KanalHalal.com, Jakarta; Belakangan ini terjadi modus penipuan mencatut nama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kerap beredar. Oknum pelaku mengaku sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
Untuk itu OJK meminta masyarakat waspada pada aksi penipuan yang marak lewat Whatsapp atau telepon mencatut nama lembaga tersebut. OJK bakal menindak tegas setiap pelaku penipuan dengan bekerjasama dengan pihak Kepolisian.
Pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal itu disertai dengan permintaan sejumlah uang khususnya kepada Manajer Investasi dan Pelaku Industri Jasa Keuangan.
“Maka dengan ini kami menyatakan bahwa pihak tersebut bukan berasal dari OJK. Kami mengharapkan masyarakat berhati-hati terhadap penipuan via telepon dan whatsapp yang mengatasnamakan pejabat OJK dan meminta sejumlah uang,” tegas OJK, dalam keterangan resminya.
OJK menegaskan tidak pernah meminta uang, data, atau informasi pribadi terkait rekening konsumen industri jasa keuangan kepada siapapun. Untuk itu kami mengharapkan kerja sama semua pihak untuk senantiasa waspada apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan OJK, guna menghindari kerugian di kemudian hari.
Apabila masyarakat menemukan hal tersebut, segera laporkan ke kontak OJK 157, layanan Whatsapp 081 157 157 157, atau kirimkan bukti penipuan ke email konsumen@ojk.go.id.
OJK telah dan akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengambil langkah pencegahan maupun menindak tegas perbuatan tercela dari oknum tersebut.
Reporter: Rhomadhon
Redaktur: Nur Rumi