Cirebon – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa
Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi. Yaqut mengaku sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan investigasi kepada lembaga-lembaga pendidikan disinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya.
“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya, usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12).
Langkah kedua, lanjut Yaqut, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.
“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali. Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.
Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.
“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tandasnya.
Sebelumnya, telah terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru serta ketua forum Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru di Bandung, Herry Wirawan kepada santrinya.
Rep. Nur Rumi
Red. Abdullah