Kanal Halal
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa
No Result
View All Result
Kanal Halal
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Tiga Langkah Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama

by kanalhalal
5 months ago
in Gaya Hidup
0
Tiga Langkah Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

Foto dok. Pexels

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Cirebon – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi. Yaqut mengaku sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan investigasi kepada lembaga-lembaga pendidikan disinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya, usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12).

Langkah kedua, lanjut Yaqut, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi. Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali. Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” tandasnya.

Sebelumnya, telah terjadi kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang guru serta ketua forum Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru di Bandung, Herry Wirawan kepada santrinya.

 

Rep. Nur Rumi

Red. Abdullah

ShareTweetSend

Related Posts

4 Amalan yang Membuat Tenang Menghadapi Pandemi Covid-19
Gaya Hidup

4 Amalan yang Membuat Tenang Menghadapi Pandemi Covid-19

December 25, 2021
Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU Baru, Ini Profil Lengkapnya
Gaya Hidup

Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU Baru, Ini Profil Lengkapnya

December 24, 2021
Muktamar NU Resmi Digelar, Said Aqil dan Gus Yahya Calon Kuat Ketum NU
Gaya Hidup

Muktamar NU Resmi Digelar, Said Aqil dan Gus Yahya Calon Kuat Ketum NU

December 22, 2021
Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil
Gaya Hidup

Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil

April 27, 2021
10 Fashion Designer Muslim Indonesia Tampil di Russia Fashion Week
Gaya Hidup

10 Fashion Designer Muslim Indonesia Tampil di Russia Fashion Week

October 25, 2020
Positif Covid-19, Menteri Agama Isolasi di Rumah Sakit
Gaya Hidup

861 Santri Terkonfimasi Positif Covid-19 dari Delapan Pesantren

October 18, 2020
Next Post
Agar Menabung Sesuai Syariat, MUI Terbitkan Fatwa Tabungan

Agar Menabung Sesuai Syariat, MUI Terbitkan Fatwa Tabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil

Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil

April 27, 2021
Naik Tipis, Emas Antam Rp 1,016 Juta, Saham Syariah Positif

Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Saham Syariah Ditutup Naik 0,32 Poin

October 12, 2020

Amalan dan Doa Cepat Mendapatkan Jodoh

September 19, 2020
Sadis ! Harga Emas Antam Turun Rp15 ribu

Tahan Inflasi, Investasi Emas Cocok bagi Milenial

September 30, 2020
Genjot Pendanaan UKM Lewat Peneribtan IPO dan Sukuk

Penawaran Cash Wakaf Linked Sukuk Dibuka, Imbalan 5,5 Persen

October 11, 2020
Naik Tipis, Emas Antam Rp 1,016 Juta, Saham Syariah Positif

Naik Tipis, Emas Antam Rp 1,016 Juta, Saham Syariah Positif

October 2, 2020
  • About Us
  • Advertise
  • Contact

DISCLAIMER
© 2020 Kanal Halal.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa

© 2020 Kanal Halal