Kanalhalal.com, Dubai; Sebagai populasi muslim terbesar di dunia dan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia, Indonesia selalu menjadi pasar yang besar dalam perekonomian syariah.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menyampaikan Indonesia dipandang perlu memposisikan diri sebagai pemain kunci dan produsen pada perekonomian syariah melalui inovasi, teknologi, dan dukungan pemerintah yang tepat.
Salah satu strategi Indonesia untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional adalah melalui pengembangan Ekonomi Syariah di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM telah menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional dan menyumbang lebih dari 50 persen PDB. Dengan demikian, sektor ini tentu memiliki keuntungan besar dalam memperkuat industri halal dan memajukan perekonomian syariah di Indonesia.
“Keuangan syariah memainkan peran penting untuk menyediakan modal dan memfasilitasi pembayaran digital untuk mempercepat pertumbuhan UMKM dan ekosistem digital industri halal,” jelasnya, pada Seminar Internasional yang bertajuk Inclusive Employment Through Sharia Economy di Paviliun Indonesia pada Expo 2020 Dubai, Dubai, Persatuan Emirat Arab, Senin (20/12).
UMKM juga merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar di semua kluster usaha di Indonesia. Dengan semakin majunya industri halal dan perekonomian syariah, maka akan semakin terbuka kesempatan untuk memperluas lapangan kerja.
Hal itu tentu saja harus diikuti dengan peran pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan pelatihan dan inkubasi bisnis yang dapat berujung pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat luas.
“Kami berharap ekonomi/keuangan syariah ini bisa digunakan oleh kelompok rentan, terutama para penyandang disabilitas, dan kami berharap konsepnya itu lebih memberikan akses untuk mereka,” harap Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Nora Kartika Setyaningrum.
Rep. Abdullah
Red. Badus Ahmad