Kanal Halal
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa
No Result
View All Result
Kanal Halal
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Ditetapkan, Catat Perubahan Jadwalnya

Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan

by kanalhalal
3 years ago
in Gaya Hidup
0
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Ditetapkan, Catat Perubahan Jadwalnya

Ilustrasi jadwal (Pexels/Bich Tran)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KanalHalal.com, Jakarta – Jika berbicara pergantian tahun, tak afdal rasanya jika tidak berbicara hari libur nasional dan cuti bersama.

Hari-hari yang jatuh di tanggal merah itu begitu dinantikan. Masyarakat biasanya bisa melepas penat dari hiruk pikuk kesibukkan di tanggal-tanggal spesial ini.

Meski tiap tahun hari libur nasional dan cuti bersama sudah menjadi hal yang lumrah, namun tahun 2021 dirasa begitu berbeda. Pasalnya, hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 tidak begitu terasa. Pandemi Covid-19 membuat hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 hambar. Bagaimana tidak, masyarakat dipaksa untuk berdiam diri di rumah, mengurangi segala macam bentuk aktivitas di luar.

Maka tidak heran, jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 begitu dinantikan sebagai bentuk pelampiasan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 yang telah direnggut.

Pemerintah secara resmi telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

SKB ini telah ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menerangkan ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan.

Muhadjir menyampaikan libur Idulfitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. “Jadi cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2021 menjadi tanggal 12, 17, 18, dan 19 Mei,” paparnya, saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis (10/09).

Sementara untuk Natal, ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya 24 Desember. Sehingga pada tahun 2021, akan ada 15 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama.

Ia menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Aspek yang dipertimbangkan misalnya, pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya, termasuk juga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Berikut daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021:

Hari libur nasional 2021 Libur nasional pada 2021 berjumlah total 15 hari.

Berikut rinciannya:

  1. 1 Januari 2021 (Jumat): Tahun Baru 2021 Masehi
  2. 12 Februari 2021(Jumat): Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
  3. 11 Maret 2021 (Kamis): Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  4. 14 Maret 2021 (Minggu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
  5. 2 April 2021 (Jumat): Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei 2021 (Sabtu): Hari Buruh Internasional
  7. 13 Mei 2021 (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih
  8. 13-14 Mei 2021 (Kamis-Jumat): Hari Raya Idul fitri 1442 Hijriah
  9. 26 Mei 2021(Rabu): Hari Raya Waisak 2565
  10. 1 Juni 2021 (Selasa): Hari Lahir Pancasila
  11. 20 Juli 2021 (Selasa): Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
  12. 10 Agustus 2021 (Selasa): Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
  13. 17 Agustus 2021 (Selasa): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  14. 19 Oktober 2021 (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember 2021 (Sabtu): Hari Raya Natal Cuti bersama tahun 2021

Total jumlah cuti bersama tahun 2021 adalah sebanyak 7 hari.

Ini rincian cuti bersama tahun 2021:

  1. 12 Maret 2021 (Jumat): Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  2. 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  3. 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

 

 

Reporter: Abdullah

Redaktur: Nur Rumi

ShareTweetSend

Related Posts

Designed by macrovector / Freepik
Fatwa

Fatwa MUI Tentang Standar Kehalalan Produk Kosmetika Dan Penggunaannya

August 27, 2022
4 Amalan yang Membuat Tenang Menghadapi Pandemi Covid-19
Gaya Hidup

4 Amalan yang Membuat Tenang Menghadapi Pandemi Covid-19

December 25, 2021
Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU Baru, Ini Profil Lengkapnya
Gaya Hidup

Gus Yahya Terpilih Jadi Ketum PBNU Baru, Ini Profil Lengkapnya

December 24, 2021
Muktamar NU Resmi Digelar, Said Aqil dan Gus Yahya Calon Kuat Ketum NU
Gaya Hidup

Muktamar NU Resmi Digelar, Said Aqil dan Gus Yahya Calon Kuat Ketum NU

December 22, 2021
Tiga Langkah Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Gaya Hidup

Tiga Langkah Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

December 15, 2021
Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil
Gaya Hidup

Semarak Parade Ramadhan adakan Webinar Parenting dan Bagi Takjil

April 27, 2021
Next Post
Lelang Sukuk Negara Ditargetkan Raup Rp8 Triliun

Lelang Sukuk Negara Ditargetkan Raup Rp8 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi

Tokopedia: Terjadi Percepatan Adopsi Digital di Tengah Masyarakat Kala Pandemi

Tokopedia Salam Menghadirkan Lebih Dari 21 Juta Produk

October 1, 2020
Sadis ! Harga Emas Antam Turun Rp15 ribu

Tahan Inflasi, Investasi Emas Cocok bagi Milenial

September 30, 2020
Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1,024 Juta Per Gram

Naik, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp1,024 Juta Per Gram

September 21, 2020
5 Kosmetik Korea Selatan Bersertifikasi Halal yang Bisa Jadi Pilihan

5 Kosmetik Korea Selatan Bersertifikasi Halal yang Bisa Jadi Pilihan

October 13, 2020

Mengenal Keistimewaan Investasi Sukuk

September 17, 2020
Positif Covid-19, Menteri Agama Isolasi di Rumah Sakit

Positif Covid-19, Menteri Agama Isolasi di Rumah Sakit

September 21, 2020
  • About Us
  • Advertise
  • Contact
  • Editorial Team

DISCLAIMER
© 2020 Kanal Halal.

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • Keuangan
  • Ekbis
  • Global
  • Ziswaf & Tawaf
  • Belajar
  • Kata
    • Milenial
    • Tokoh
    • Editorial
  • Update
  • Kamus
    • A – E
    • F – J
    • K – O
    • P – T
    • U – Z
  • Fatwa

© 2020 Kanal Halal